Pindah Datang Penduduk


A. PINDAH DATANG (KARENA MENIKAH)

Persyaratan :

  1. Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal
  2. KTP Suami dan Istri
  3. KK Suami/Istri yang warga Tamanan
  4. Buku Nikah
  5. Formulir F1.02 (Formulir Pendaftaran peristiwa Kependudukan)
  6. Formulir Surat Pernyataan Tidak Keberatan Penggunaan Alamat dalam Dokumen Kependudukan dari Pemilik Rumah ( JIKA NGONTRAK/NUMPANG)
  7. SPPT PBB / Pipil Pajak Pemilik Rumah



B. PINDAH DATANG (SELURUH KELUARGA)

Persyaratan :

  1. Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal
  2. KTP Suami dan Istri
  3. KTP atau KIA Anak
  4. Formulir F1.02 (Formulir Pendaftaran peristiwa Kependudukan)
  5. Formulir Surat Pernyataan Tidak Keberatan Penggunaan Alamat dalam Dokumen Kependudukan dari Pemilik Rumah ( JIKA NGONTRAK/NUMPANG)
  6. SPPT PBB / Pipil Pajak Pemilik Rumah